Konten dari halaman ini Suami Hobi Mabuk, Istri Tak Tahan, Lalu Pilih Kabur Deh - Prokalteng

Suami Hobi Mabuk, Istri Tak Tahan, Lalu Pilih Kabur Deh

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Persoalan ekonomi dalam rumah tangga itu, sudah barang tentu menjadi hal yang harus segera
dipecahkan. Segera mungkin harus bisa bersih tuntas. Kalau sekadar membersihkan
sesaat, tentu tak menjamin. Ujung-ujungnya bakalan muncul permasalahan yang
sama.

Dalam catatan Pengadilan
Agama (PA)
Palangka Raya ataupun di daerah lainnya, masalah
ekonomi
ini menjadi salah satu penyebab dari hancurnya rumah tangga. Hingga akhirnya
sampai ke perceraian.

Ya, mungkin karena suami yang tak bekerja, istri yang penghasilannya lebih
besar atau
pun lantaran penghasilan yang tak pernah
mencukupi kebutuhan rumah tangga setiap harinya. Namun, sebenarnya
semua itu tetap tergantung pada pasangannya
masing-masing.
 Jika komitmen dari awal dijalin dengan bagus, kemudian komunikasi baik
antara keduanya yang saling menyayangi, tentu setiap persoalan ekonomi yang
terjadi bisa diselesaikan bersama.

Nah, pasangan Mamam (38)
dan Minam (35) ini, salah satu contoh yang gagal mempertahankan hubungan rumah
tangganya karena faktor ekonomi dan kebiasaan buruk si Mamam. Padahal pasangan
suami istri yang tinggal di kawasan Jalan RTA Milono Km 5 Kota Palangka Raya
itu, sudah 10 tahun lebih membina rumah tangganya. Hadirnya si buah hati
kesayangannya pun tak berhasil mempertahankan cinta kasih kedua sejoli itu.

Ternyata masalah ekonomi
bukan faktor utama bagi Minam.  Dirinya justru
mengaku karena
lelah dengan kebiasaan buruk sang suami yang kerap mabuk-mabukan minuman keras. Padahal untuk mencukupi kebutuhan ekonomi
rumah tangganya saja, dirasa cukup berat. Terlebih di massa pandemi Covid-19
seperti saat ini.  Bantuan langsung tunai
(BLT) dari pemerintah yang diharapkan sedikit menolong himpitan ekonomi dirinya
itu, kini belum lagi diterimanya.  Sehingga alasan itu, menjadi kekuatan hati
Minam untuk kabur meninggalkan suaminya tersebut.

Dituturkan Minam, kebiasaan
buruk Mamam
suaminya itu hampir
dilakukannya tiap malam.  Sehingga
membuat Minam merasa diabaikan.  Bahkan
komunikasi keduanya pun kerap berunjung cek-cok. Lebih-lebih
ketika Minam meminta untuk meninggalkan kebiasaan buruk suaminya itu.

“Kada betah sudah ulun. 
Lebih baik
ulun lari
dari rumah. Terserah inya ja mau apa. (Tidak betah
saya di rumah. 
Lebih baik
saya meninggalkan
rumah.  Terserah suami mau apa,
red),” kata wanita 35 tahun i
tu dengan
logat bahasa Banjar
saat dibincangi
prokalteng.co,
beberapa hari lalu.

Minam mengakui kebiasaan suaminya menenggak minuman alkohol sudah berlangsung lama. Namum Minam
tetap sabar karena kebiasaan tersebut tidak dilakukan Mamam setiap malam.
Namun, beberapa tahun berjalan, ternyata Mamam tidak juga bisa meninggalkan
kebiasaanya
itu.  Dari waktu
ke waktu, dilihat
malah makin parah .
Alkohol seolah-olah seperti kebutuhan yang
harus Mamam penuhi lebih dahulu ketimbang kebutuhan rumah
tangga
.

Ulun (Saya,red)
sudah
sabar, kalau seminggu sekali
sih masih
ulun
maklumi. Tapi kalau setiap hari, jujur saja ulun tidak tahan lagi. Apalagi uang belanja sering dibelikan minuman,”
tukas Minam sambil sesekali menyeka air matanya yang jatuh
.

Dari pada sering cek-cok dan Mamam tak juga bisa merubah
kebiasaanya
itu, Minam
pun nekat
mengambil keputusan meninggalkan
suaminya untuk
kabur ke rumah orangtuanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Meski
begitu, Minam mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada suaminya, supaya
bisa merubah sikap dan kebiasaannya
itu.

Menurut wanita yang gemar
dengan drama Korea itu, jika
memang tidak bisa berubah, maka Minam mengaku untuk lebih memilih jalan pisah.  Sebab,
lanjutnya sudah
tidak ada keharmonisan di dalam mahligai rumah tangganya itu.

 

“Kalau untuk cerai tidak, sementara ulun hanya memberikan pelajaran.
Tapi kalau misalnya tidak juga berubah, mau tidak mau
ulun ambil jalan untuk berpisah
selamanya,”keluh
nya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments