Konten dari halaman ini Dewan-Pemkab Sepakati Rancangan Awal Perubahan RPJMD - Prokalteng

Dewan-Pemkab Sepakati Rancangan Awal Perubahan RPJMD

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menyepakati, rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023. Kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat paripurna Ke-I masa persidangan III dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pimpinan DPRD Kapuas dengan Kepala Daerah atas rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018 – 2023, Selasa (8/6).

Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST itu, dihadiri Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Forkopimda, dan juga sejumlah anggota DPRD Kapuas, serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Ardiansah menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 Tahun 2017 DPRD Kapuas, melalui rapat gabungan komisi bersama, pihak eksekutif telah melakukan rapat pembahasan rencana awal perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 per tanggal 7 dan 8 Juni 2021.

"Hasil pembahasan tersebut dewan menerima, dan telah menyepakati dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan," ungkap Ardiansah, usai rapat.

Politis Partai Golkar ini, mengakui sebelumnya, terkait Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023 sudah melalui proses panjang, dimana dilakukan pembahasan sesuai jadwal antara DPRD Kapuas bersama dengan pihak eksekutif.

"Akhirnya kita laksanakan paripurna persetujuan, dan penandatangan serta penyerahan nota tersebut ke bupati untuk nantinya dikonsultasikan ke Gubernur Kalteng," pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menambahkan, pembahasan diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, dan sejumlah kepala SOPD, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (7/6) dan Selasa (8/6).

Di mana mendengarkan pemaparan dari Sekda dan jajarannya terutama pemaparan dari Bappeda terkait rencana awal perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023.

Menurut Yohanes, sesuai yang dipaparkan oleh Sekda dan timnya kenapa RPJMD ini harus berubah, adalah satunya karena kebijakan dari pusat, dan adanya pandemi Covid-19 atau bencana non alam.

"Karena sasaran pembangunan yang tertuang di RPJMD itu sasarannya itu sudah meleset karena refocusing anggaran, daya beli turun, dan pertumbuhan ekonomi juga terhambat, dan itu rata-rata hampir semua kabupaten di provinsi melakukan juga," ucapnya.

Lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas ini, bencana covid-19 mempengaruhi seluruh sendi kehidupan dampaknya. Dan sudah dua tahun terjadi refocusing anggaran yang sudah direncanakan ada perubahan anggaran untuk penanganan pandemi.

Yohanes membeberkan, setelah diputuskan pada saat paripurna, dan disetujui rencana awal perubahan RPJMD 2018-2023, karena memang setelah melakukan konsul di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memang tahun ini harus ada perubahan RPJMD

"Sebab ini dasar kita menganggarkan kebijakan," tutupnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments