Konten dari halaman ini PPDB di Kapuas Diminta dalam Pengawasan - Prokalteng

PPDB di Kapuas Diminta dalam Pengawasan

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Kabupaten Kapuas tidak boleh ada pungutan, dan ini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Meskipun tanpa pungutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas harus memberikan pengawasan, hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo.

"Pengawasan terhadap proses alur PPDB SD dan SMP di Kabupaten Kapuas," tegas Didi Hartoyo, Senin (28/6) kemarin.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menjelaskan, sangat perlu ada pengawasan dan jangan sampai terjadi ada orang tua murid yang mengeluh serta mengadu ke dewan terkait adanya pungutan di sekolah anaknya sebagai murid baru.

"Kita berharap lembaga sekolah tidak mengabaikan hal itu. Sebab terkadang ada celah bagi sekolah yang sengaja mencari upaya dengan memanfaatkan murid baru," jelasnya.

Pihaknya, lanjut anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini, menghendaki pola lama seperti itu tidak dilakukan.  Kondisi itu harus ditiadakan, karena akan membebani orang tua murid dalam kondisi seperti sekarang ini. Makanya menurut hematnya harus ada pengawasan.

"Kita juga perlu berpikir semua orang tua murid tersebut, tidak semuanya mampu malah ada yang kurang mampu. Namun anaknya memiliki kepandaian dalam belajar, dan kesempatan belajar lebih serius,” pungkasnya.

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments