Siap-siap! Palangka Raya Bakal Terapkan Skema Penyekatan di Kelurahan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya dan kelurahan-kelurahan tertentu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya akan mempersiapkan skema penyekatan tersebut.

"Ya nanti akan dibuat skema penyekatan pada pintu masuk Kota Palangka Raya dan kelurahan-kelurahan tertentu,"kata Emi, Jumat (30/7/2021).

Dijelaskannya, ada beberapa kelurahan tertentu di Kota Palangka Raya yang sudah memasuki zona oranye. Kelurahan itulah, menurut Emi yang akan dilakukan pembatasan di wilayah Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).

Sebab, berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya tercatat tanggal 29 Juli 2021, terdapat 1 wilayah di Kota Palangka Raya yang termasuk zona merah, yakni kecamatan Jekan Raya.

Sedangkan Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sebangau termasuk zona oranye. Sementara 2 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Bukit Batu termasuk zona kuning dan Kecamatan Rakumpit termasuk zona hijau.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments