Ikiawan DPRD Kapuas Terima Kunker Forgawara Palangka Raya

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Ikatan keluarga istri anggota dewan (Ikiawan) DPRD Kabupaten Kapuas, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari pengurus perkumpulan Forum Keluarga Wakil Rakyat (Forgawara) Kota Palangka Raya, Kamis (30/9).

Kedatangan rombongan dipimpin Ketua Forgawara Kota Palangka Raya, Since Sigit K Yunianto dan diterima langsung Ketua Ikiawan DPRD Kapuas, Septi Purnamasari Ardiansah bersama jajaran di ruang rapat gabungan dewan.

Pertemuan tersebut, terasa penuh keakraban dan saling bertukar informasi atau sharing, terutamanya berkaitan dengan peran orangtua dalam mendidik anak-anak di tengah pandemi Covid-19.

"Kami berterima kasih sekali atas kunjungan Forgawara Kota Palangka Raya. Kita membahas tentang peran orangtua dan cara mendidik anak di masa pandemi," kata Septi kepada awak media seusai kegiatan.

Septi, menerangkan di masa pandemi seperti ini orangtua tentunya lebih aktif, dan dekat dengan anak-anak. Apalagi di tengah kemajuan teknologi saat ini yang rentan bagi anak.

"Jadi kita sharing di sini gimana keluh kesahnya selama pandemi covid ini dalam mendidik anak," ucapnya.

Dari pertemuan ini, lanjutnya, kesimpulannya banyak hal yang bisa dipelajari diantaranya bagaimana anak-anak lebih dididik untuk mandiri. "Dan sebagai orangtua, juga harus ekstra sabar dalam menghadapi anak," pungkasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Forgawara Kota Palangka Raya, Since Sigit K Yunianto mengatakan alasan dipilihnya Kabupaten Kapuas sebagai tujuan kunker, karena saat ini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, mengingat juga PPKM sudah berada di level 2.

"Ini agenda rutin Forgawa setiap tahun pasti ada kunker. Kami pilih Kapuas karena kebetulan Kapuas juga sudah ada yang pertemuan tatap muka untuk pelajar dan Kota Palangka Raya sampai saat ini belum ada," ucap Since.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments