Wasapada Dua Kelurahan di Palangka Raya Zona Kuning Covid-19

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berdasarkan data rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya per Jumat (11/12), dari 30 kelurahan, kini bertambah satu kelurahan yang berstatus zona kuning, yakni Kelurahan Menteng. Padahal, dibandingkan dengan  data per 5 Desember 2021, hanya Kelurahan Palangka saja termasuk zona kuning. Artinya, 28 Kelurahan yang tersisa saat ini masuk wilayah zona hijau Covid-19.

28  kelurahan yang berada di zona hijau terdiri dari Banturung, Habaring Hurung, Kanarakan, Marang, Sei Gohong, Tangkiling, Tumbang Tahai, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, Langkai, Pahandut, Pahandut Seberang, Panarung, Tanjung Pinang, Tumbang Rungan.

Kemudian Bukit Sua, Gaung Baru, Mungku Baru, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Petuk Bukit, Bereng Bengkel, Danau Tundai, Kalampangan, Kameloh Baru, Kereng Bangkirai,dan Sabaru. Tidak ada kelurahan yang berada di zona merah.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya juga mencatat hingga tanggal 10 Desember pukul 21.40 WIB , ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2 orang yang dirawat. Sehingga dengan adanya penambahan tersebut , total kasus positif Covid-19 yang tercatat sebanyak 13.121 kasus. Sedangkan pasien Covid-19 yang dirawat sebanyak 3 orang.

Kemudian, untuk pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 hingga tanggal 10 Desember 2021 ini, tidak mengalami penambahan. Sehingga total kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 12.601 kasus.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tidak mengalami penambahan. Sehingga total pasien yang meninggal akibat terpapar Covid-19 ada 517 kasus. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments