Lima OPD Pemkab Katingan Mendapatkan DBH Dana Reboisasi

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tahun anggaran 2022 ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan akan mendapatkan dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi (DBH-DR).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, ketika memimpin rapat penajaman program dan kegiatan bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi tahun anggaran 2022 di ruang rapat Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (10/1).

Lima OPD yang akan mendapatkan DBH-DR tersebut, kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Katingan ini, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemadam Kebakaran atau Damkar (tergabung di Satpol PP Katingan), serta Disbudparpora, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian, dan BPBD Katingan.

Menurut Sekda, ada lima OPD yang akan mendapatkan dana ini. Dengan landasan hukum dari Peraturan Menteri Kehutanan untuk sembilan program kegiatan.

Namun demikian lanjutnya, hal ini masih bisa berubah. Sebab ada tiga OPD yang masih menunggu mapping atau pemetaan dari Kementerian.

"Untuk dua OPD (Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemadam Kebakaran atau Damkar), sudah mempunyai landasan hukum dari Peraturan Menteri Kehutanan baik itu nomor 19 dan nomor 216," ungkapnya.

Kemudian tiga lainnya, yaitu Disbudparpora Katingan, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Katingan, serta BPBD Katingan, masih menunggu mapping dari Kementerian. Sehingga dalam waktu dekat ini diharapkan mempunyai landasan hukumnya.

"Perlu diketahui juga, bahwa sembilan program yang yaitu program penanaman DAS krisis, penanaman pada kawasan perlindungan setempat, dan pembuatan bangunan konservasi tanah dan air. Program pembangunan dan pengelolaan ruang terbuka hijau. Program pembangunan dan pengelolaan taman hutan raya. Program pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, juga ada program penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan di taman hutan raya. Program konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Program pengelolaan keanekaragaman hayati, penyuluhan lingkungan hidup, dan program strategis lainnya.

"Di tahun 2021 lalu, Dinas Lingkungan Hidup telah membuat taman Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR). Kini sudah menjadi destinasi wisata baru bagi warga Katingan. Saya sangat mendukung dan mengapresiasi terkait program dari DLH Katingan dengan membuka destinasi obyek wisata di dalam kota yaitu Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR). Ini tentunya menjadi contoh OPD lingkup Pemkab Katingan,” tandasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments