Konten dari halaman ini BKKBN Kalteng Gelar Audit Stunting di Kabupaten Murung Raya - Prokalteng

BKKBN Kalteng Gelar Audit Stunting di Kabupaten Murung Raya

- Advertisement -

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – BKKBN Kalteng menggelar Coaching Audit Kasus Stunting sebagai upaya mempercepat penurunan kasus Kekerdilan pada anak (stunting). Kegiatan yang diadakan di Aula Gedung B Kantor Bupati ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, S.Sos selaku Ketua Tim Pelaksana Penurunan Stunting Kabupaten Murung Raya, dan dihadiri juga oleh Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si, beserta Kepala Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya Dra. Lynda  Kristiane,  Rabu (29/6).

Dalam Sambutannya Rejikinoor mengatakan sebagaimana diketahui bahwa Presiden telah mengamanatkan kepada melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penanganan stunting.

“Semua pihak terkait harus bergerak dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik ntervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Berdasarkan SSGI tahun 2021 Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada  urutan ke-4 tertinggi di Kalteng yaitu sebesar 31,8 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, berdasarkan hasil pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan, sehingga memerlukan perhatian semua pihak untuk lebih fokus dan serius dalam rangka mencapai target nasional yang ditentukan sebesar 14% pada tahun 2024.

“Salah satu kegiatan yang patut kita dukung adalah kegiatan DASHAT (dapur Sehat Atasi Stunting), dari laporan yang kami terima 2 (dua) desa lokus stunting di Kecamatan Murung,” ujarnya.

Untuk  kegiatan DASHAT ada di Desa Panuut dan Desa Mangkahui dan telah berhasil menurunkan jumlah balita stunting dalam waktu yang cukup singkat. “Desa Panuut selama 8 minggu berhasil meloloskan 6 orang anak dari data stunting dan Mangkahui selama 7 minggu kegiatan berhasil meloloskan 10 orang,” ungkapnya.

Sementara itu dalam paparannya Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng mengatakan Kegiatan audit stunting ini digelar di Kabupaten Murung Raya di semester I Tahun 2022 bertujuan untuk memetakan permasalahan penyebab resiko terjadinya stunting dengan harapan agar menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut dapat dijadikan acuan tata laksana penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya.

"Melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAST). Program ini adalah gerakan aksi gotong royong antara mitra pemerintah, pihak swasta dan masyarakat serta orang perorang/individu dalam rangka menurunkan angka stunting. Dengan menjadi donator atau bapak asuh untuk perbaikan gizi anak stunting," tandasnya.  

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments