Apresiasi Kinerja Polri, Situasi Kamtibmas Sangat Kondusif

- Advertisement -

KASONGAN,PROKALTENG.CO – Tepat 1 Juli 2022 lalu, Polri kini genap berusia 76 tahun. Di usia ini Pemerintah Kabupaten Katingan mengharapkan, agar Polri terus mengayomi masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika menghadiri acara Dirgahayu Bhayangkara ke 76 di halaman Polres Katingan, Selasa (5/7).

Bupati Katingan Sakariyas juga mengapresiasi, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri, secara khusus Polres Katingan. Dimana selama ini telah berhasil menjaga wilayah Kabupaten Katingan, hingga tetap aman dan kondusif.

"Ini semua tidak terlepas dari peran rekan kita dari Polri. Dimana selama ini telah bekerja keras untuk menjaga Kamtibmas," ucapnya.

Selanjutnya dia juga menyinggung hubungan Polri dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Dimana menurutnya, Polres Katingan aktif menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan.

"Hal seperti ini yang kita harapkan. Jika ada berbagai macam permasalahan. Kita bisa duduk bersama untuk menyelesaikan dengan baik. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Katingan, mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke 76," ucapnya.

Sementara Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK menyampaikan menyampaikan ucapan terima kasih karena telah bisa melaksanakan syukuran Dirgahayu ke-76 Bhayangkara secara bersama-sama, dengan berbagai pihak.

"Terima kasih juga saya sampaikan. Karena hampir 12 bulan saya bertugas di Kabupaten Katingan. Situasi Kamtibmas juga sangat kondusif. Ini berkat sinergitas semua pihak," katanya.

Kemudian dia juga mengungkapkan, bahwa mereka dari Polri, akan terus berusaha untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Katingan.

"Kami juga menyadari, masih banyak kekurangan. Dimana jika masih ada diciderai oleh oknum-oknum anggota kami. Kami mohon maaf. Jika ada masalah yang dilakukan anggota kami, segera sampaikan kepada kami. Sehingga kami bisa melakukan perbaikan lebih baik lagi," tandasnya. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments