KJPP Tak Hadir RDP Ketiga? DPRD Seruyan Bakal Bentuk Pansus

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, pihaknya akan mengundang dari pihak Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk bisa hadir dalam mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) ketiga yang akan dihadiri warga maupun pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Saat disinggung terkait kehadiran pihak tim penilai untuk kompensasi lahan atau tanaman warga yang masuk program Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Pematang Panjang itu, dirinya pun menegaskan jika nantinya tidak hadir kembali ke RDP ketiga maka mereka akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur.

Jelasnya, salah satunya langkah-langkah yang dimaksud yaitu pihaknya akan membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk bisa menginvestigasi terkait dengan permasalahan kompensasi lahan warga tersebut.

"Seperti disampaikan di forum tadi jika pihak terkait dalam hal ini Tim penilai dari KJPP tidak hadir pada RDP ketiga, yang pasti kami punya hak untuk menggunakan hak kami dan kami bisa membentuk Pansus untuk melakukan investigasi ada apa sih ini sebenarnya," katanya, Senin (3/10).

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa, nantinya jika sudah terbentuk Pansus tentunya bertujuan untuk mencari tahu apa permasalahan yang terjadi. "Karena apa tujuan kami memang untuk membantu masyarakat dan dalam artian membantu masyarakat tentunya juga sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Perlu diketahui, adanya RDP yang fasilitasi lembaga DPRD Kabupaten Seruyan ini yaitu dalam rangka mencari solusi terkait dengan permasalahan kompensasi lahan atau tanaman warga khususnya di Desa Pematang Panjang yang masuk program SUTT dari pihak PLN terkait.  

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments