Konten dari halaman ini DP3APPKB Kalteng Sosialisasikan Perlindungan Hak perempuan - Prokalteng

DP3APPKB Kalteng Sosialisasikan Perlindungan Hak perempuan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO –  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk , dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi kebijakan perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat.

Sosialisasi kebijakan tersebut dilakukan pada kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan kewenangan provinsi di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Kamis (17/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng,  Nuryakin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F Dirun mengatakan perempuan sangat rentan menjadi korban dalam situasi bencana. Pasalnya, karena pada dasarnya perempuan memiliki 4  kodrat yakni menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui.

 Selain itu, kondisi masyarakat pasca bencana membutuhkan banyak perhatian, seperti sarana dan prasarana yang di bangun darurat dan terkadang tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus yang mampu menunjang pemenuhan hak atas kodrat kaum perempuan.

“Oleh sebab itu persiapan yang baik, seperti sarana dan prasarana yang memadai menjadi kunci utama dalam memenuhi hak masyarakat khususnya kaum perempuan agar terhindar dari kekerasan,” ujarnya dalam sambutannya.

Dengan demikian, ia mengharapkan kepedulian bersama terhadap perlindungan hak-hak perempuan, dengan memahami konteks wilayah dalam menentukan intervensi yang tepat dari pemangku kepentingan.

“Semoga kegiatan ini akan memberikan kita pemahaman tentang prespektif gender dalam pemenuhan dan melindungi hak perempuan di Kalimantan Tengah yang sama-sama kita banggakan. Saya menginginkan adanya peran aktif berbagai pihak tidak saja pemerintah dan NGO, namun partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam mewujudkan kesetaraan gender di kondisi bencana,” bebernya.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, dr Linae Victoria Aden, dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsive terhadap perempuan, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak serta memberi ruang yang aman bagi anak pada saat bencana.

“Meningkatkan kebersamaan antara elemen masyarakat dengan pemerintah dalam peran serta membangun kesejahteraan dan perlindungan hak perempuan dan anak pada saat terjadi bencana, serta memperkuat peran dan kapasitas aparatur perangkat daerah, instansi vertikal serta seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan,”ujarnya.

Ia menerangkan dalam kegiatan tersebut mengundang narasumber berasal dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Dinas P3APPKB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng. Dimana peserta yang mengikuti berjumlah 50 orang berasal dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan seluruh Stakeholder terkait di Provinsi Kalteng. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments