Dispora Kalteng Dorong Eddy Raya Mundur? Hamka: Bukan Perintah Saya

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa hari ini. Media cetak, elektronik dan media sosial tengah diiramaikan soal polemik yang terjadi di tubuh Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya, atas mundurnya Ketua Umum KONI Kalteng Eddy Raya. Bahkan, tersiar kabar bahwa mundurnya Eddy Raya karena adanya dorongan dari pihak lain.

Hal tersebut, tentu menarik perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalteng Hamka. Apalagi pada tahun 2023 akan diselenggarakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng di  Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan, guna lancarnya kegiatan tersebut Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengucurkan dana Rp 20 miliar yang diberikan langsung ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai tuan rumah.

''Banyaknya gonjang-ganjing permasalahan yang ada di KONI Kalteng. Jangan sampai mempengaruhi pelaksanaan Porprov di Kotim. Terkait mundurnya Eddy Raya sebagai Ketua Umum KONI Kalteng, memang atas kehendaknya sendiri. Seperti diketahui, salah satu alasannya karena ingin mempersiapan diri untuk mengikuti Pemilu tahun 2024. Bukan atas perintah saya atau yang lainnya, dan tidak ada hubungannya dengan anggaran dana Porprov Rp 20 miliar atau hibah Rp 1.3 miliar,” terangnya.

Pria berkecamata ini juga menegaskan terkait dana hibah sebesar Rp 1.3 Miliar yang belum dikucurkan, Hamka menerangkan untuk saat ini anggarannya masih ada di Badan Keuangan dan di  Dispora Kalteng hanya berupa catatan saja.

''Dalam pencairan anggaran tersebut tidak bisa sembarangan. Harus ada proses terlebih dulu dan harus ditandatangani oleh Sekretaris Daerah. Kalau sudah ada pernyataan dari sekretaris daerah untuk mencairkan,maka Dispora Kalteng akan mencairkannya,'' tegasnya.

Terkait dana hibah yang belum tersalurkan sampai akhir tahun ini, Hamka menyebutkan hal tersebut dikarenakan KONI dan Pemprov Kalteng belum melaksanakan pertemuan atau silahturahmi untuk melaporkan kegiatan apa saja yang digunakan untuk dana hibah tersebut.

''Itulah kendala dan  fakta di lapangan. Bahwa antara pengurus KONI dengan Pemprov Kalteng hingga saat ini belum ada pertemuan atau laporan kegiatan. Pak gubernur juga memberikan arahan akan hal itu harus ada regulasi penyaluran dananya untuk apa saja dan dilandasi dengan laporan penggunaannya,” ungkapnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments