Konten dari halaman ini Gelandangan Bawa Uang Belasan Juta, Ditanya Seperti ODGJ - Prokalteng

Gelandangan Bawa Uang Belasan Juta, Ditanya Seperti ODGJ

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menduga bahwa Suharti S, 45, gelandangan yang ditemukan membawa uang sebesar Rp 12,6 juta pada Sabtu (21/1) lalu adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa. Pasalnya, Suharti menjawab sebarang saat ditanya mengenai sumber kekayaannya tersebut dikutip dari jawapos.com.



“Pas ditanyakan (sumber uang Suharti dijawab) hasil kontrakan, jual rumah, dan sebagainya. Gak jelas lah jawabnya. Bisa mengarah ke gangguan jiwa,” ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (23/1).

Jika benar mendapatkan uang tersebut dari hasil kontrakan maupun jual rumah, kata Bernard, tak mungkin nilai hartanya hanya belasan juta. Belum lagi, identitas Suharti belum terlalu jelas saat ditemukan.

Saat ini, ia mengatakan bahwa uang yang dimiliki Suharti untuk sementara dipegang pihak panti yang juga masih melakukan assessment terhadap yang bersangkutan.

“Intinya itu yang punya uang belasan juta itu masih dalam proses assessment sama panti lah. Nanti kita update lagi ke panti. Apakah nanti emang terkonfirmasi ODGJ atau gimana. Termasuk cari keluarganya,” tandas Bernard.

Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan merujuk seorang gelandangan yang membawa uang sebanyak Rp 12,6 juta.

“Lokasi pengamanan di Lampu Merah Ahmad Dahlan, Kecamatan Kebayoran Baru,” ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan dalam keterangannya, Sabtu (21/1).

Gelandangan yang membawa uang Rp 12,6 juta itu diketahui bernama Suharti S, 45, asal Tangerang, Banten.

Selain Suharti, di tempat yang sama juga TRC Sudin Sosial Jakarta Selatan merujuk dua orang PPKS lainnya yang merupakan suami-istri, yaitu Jamaludin, 52, asal Pemalang dan Armiah, 53, asal Purwokerto. Keduanya merupakan pengamen.

Tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) itu kemudian dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 (PSBI BD 1) Kedoya, Jakarta Barat. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments