Tangani Masalah Hukum Perdata dan TUN Pemkab Gandeng Kejari Seruyan

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dalam hal kerjasama kedua belah pihak terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.


Hal itu, juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Seruyan dengan Kejaksaan Negeri, yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Romy Rozali di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis (9/2).

"Hari ini kita Pemerintah Kabupaten Seruyan yang dalam hal ini saya mewakili Bapak Bupati Seruyan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemda dengan Kejari Seruyan," kata Djainuddin Noor.

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Seruyan di dalam maupun di luar Pengadilan.

"Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," pungkasnya. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments