Konten dari halaman ini Airlangga: Ekosistem Kendaraan Listrik RI Harus Bersaing - Prokalteng

Airlangga: Ekosistem Kendaraan Listrik RI Harus Bersaing

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekosistem kendaraan listrik RI harus bisa bersaing dengan Thailand. Hal ini sebagaimana permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga menuturkan, Thailand memberikan insentif untuk mobil listrik mencapai Rp 80 juta. Sementara saat ini, regulasi untuk subsidi kendaraan listrik di Indonesia sedang dalam tahap finalisasi.

“Bapak Presiden mengatakan bahwa untuk ekosistem ini kita harus bersaing dengan Thailand. Thailand memberikan sekitar Rp 80 juta per mobil dan ini pemerintah sedang finalisasi regulasi tersebut,” tutur Airlangga dalam acara diskusi secara daring, Selasa (28/2).

Ia menjelaskan, subsidi untuk kendaraan listrik ini akan keluar dalam waktu dekat. Terutama untuk pembelian motor baru maupun konversi BBM listrik sebesar Rp 7 juta.

“Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan insentif untuk kendaraan bermotor roda dua sebanyak Rp 7 juta, baik itu motor untuk baru maupun untuk pergantian dari motor,” jelas Airlangga.

Airlangga menuturkan, sektor otomotif yang dipertimbangkan mendapat insentif adalah mereka yang produksinya dilakukan di dalam negeri. “Otomotif juga sedang kita pertimbangkan tapi seluruhnya berbasis kepada produksi dalam negeri,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan insentif atau subsidi kendaraan listrik akan berlaku mulai Maret 2023. Pernyataan itu disampaikan Arifin usai melakukan pertemuan internal bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves Jakarta pada awal pekan ini.

“Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik rencananya Maret udah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” kata Arifin kepada wartawan, ditulis Rabu (22/2).

Arifin merinci, untuk besaran insentif motor listrik diberikan sebesar kurang lebih Rp 7 juta baik untuk motor konversi atau beli baru. Insentif ini diberikan, salah satunya ditujukan untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga mengurangi impor minyak dan BBM.

Selain itu, insentif kendaraan listrik juga digunakan untuk mendorong keterjangkauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi. Tahun 2023 pemerintah akan menggelontorkan insentif bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.

Tak hanya memberi insentif, pemerintah juga akan membina bengkel-bengkel untuk bekerja sama dalam merealisasikan konversi motor ini. Pihaknya bersama Kemenhub telah mempersiapkan sebanyak 1.000 bengkel yang tersebar di tanah air untuk mendorong implementasinya. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments