Pernikahan Darah Biru Dayak Maanyan di Warukin

- Advertisement -

SUKU Dayak Maanyan yang menghuni sekitar Desa Warukin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong memiliki tradisi pernikahan unik yang bernama Bagunung Perak. Pengantin dan tamu disuguhi Tarian Ngatara Wurung Jue, tujuannya untuk memohon restu nenek moyang agar perjalanan kehidupan keluarga baru ini langgeng.

Budaya ini tidak digelar untuk kalangan umum. Hanya diperuntukkan bagi para keturunan bangsawan setempat. Jadi prosesi ini melambangkan kelas sosial dan status kedua keluarga.

Dinamakan gunung perak karena menggambarkan lambang kemakmuran, cita-cita, dan harapan dari kedua mempelai dalam membangun rumah tangga. Gunung perak sendiri ditampilkan lewat sebuah miniatur pohon.

Meski secara penampilan luar, upacara ini dimeriahkan berbagai corak selain warna perak. Seperti kuning untuk emas dan putih untuk berlian. Warna-warni itu digambarkan dengan batang, dahan, dan buah. Sedangkan daun dari pohon gunung perak ini diwakili oleh uang.

Batang berwarna kuning keemasan menggambarkan tonggak kekuatan hidup sebuah keluarga yang tidak akan pernah berubah sampai maut memisahkan pasangan tersebut.

Sementara dahan, ranting, dan buah yang berwarna kuning dan putih mencerminkan kesucian. Sedangkan uang merupakan berkat materi yang lahir dari kedua pohon. Mereka berkehendak tidak hanya tersimpan rapi dalam keluarga, namun juga menjulang tinggi menaungi keluarga, serta mendatangkan berkat bagi orang lain di sekitarnya.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tabalong, Masdulhak Abdi mengatakan budaya tersebut sampai sekarang masih ada yang melaksanakan, walaupun sangat jarang.

“Karena hanya untuk kalangan bangsawan,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin (Jaringan Prokalteng.co,red), akhir bulan lalu.

Dalam event atau festival budaya pun, pernikahan Bagunung Perak tidak selalu ada. Menjadi sebuah kesempatan langka untuk menontonnya secara langsung.

Terus terang dia mengakui pernikahan ini belum menarik perhatian pelancong dari luar, meski sudah dipromosikan dengan banyak cara. Berbeda dengan wisatawan lokal yang sudah banyak mengetahuinya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments