DPRD dan Kejari Seruyan Teken MoU Pendampingan Hukum

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan yang ditandai dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau MoU tentang kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Gusti Hamdani bertempat di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (13/3).

"Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dengan Kejari Seruyan tentang kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera," kata Zuli Eko Prasetyo, Senin (13/3).

Sedikit dijelaskannya, kerjasama DPRD Kabupaten Seruyan dengan Kejari Seruyan ini merupakan upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan masalah keperdataan dan tata usaha negara, antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan.

Hal tersebut memerlukan penanganan secara profesional, arif dan bijaksana yang meliputi bantuan pemberian hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dengan maksud agar melaksanakan  tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.

"Saya harapkan Kejaksaan Negeri Seruyan dapat menjadi lembaga yang memberikan saran bagi anggota DPRD maupun aparatur pemerintah daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan ini, khususnya dalam menciptakan produk-produk hukum," pungkasnya.  

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments