Konten dari halaman ini Pemprov Kalteng Percepatan Pembangunan Shrimp Estate

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Shrimp Estate

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka percepatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan insfrastruktur Tambak Udang/Shrimp Estate di Desa Sei Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate  dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Provinsi  Kalteng Leonard S.Ampung didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi  Kalteng Darliansjah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah II Setda Provinsi  Kalteng, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Pemprov Kalteng Berbenah Menjadikan ASN BerAkhlak

Saat membuka kegiatan ini, Leonard mengatakan bahwa pembahasan tentang progres pembangunan Shrimp Estate serta pendukungnya sangat penting untuk melihat kemajuan pembangunan kawasan ini.

“Selain pembahasan tentang progres pembangunan Shrimp Estate, perlu dibahas tentang pemantapan kebutuhan jaringan kelistrikan dan sarana prasana di kawasan Shrimp Estate di Sei Raja yang menjadi prioritas di tahun 2023,” ucap Leonard.

Sementara itu, Kepala Dislutkan Provinsi  Kalteng Darliansjah memaparkan progres pekerjaan pembangunan Shrimp Estate yang sudah dilaksanakan sampai minggu kelima tahun 2023 dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas di tahun 2023. Pada tahun 2022 sudah dilaksanakan land clearing seluas 39,6 Ha serta dilakukan re-desain, sementara pada tahun 2023 telah dimulai pembangunan konstruksi tambak, perekrutan tenaga teknis dan pengadaan bahan dasar.

“Kebutuhan listrik akan dibahas dengan PLN terkait akumulasi kebutuhan untuk empat klaster tambak yaitu 1385 KVA,” ujar Darliansjah.

Menurutnya, pembangunan Shrimp Estate dapat berjalan dengan baik sesuai harapan dengan adanya dukungan pemangku kepentingan.

“Kesuksesan pembangunan infrastruktur Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate harus dilandasi oleh adanya komitmen dan konsistensi dari pemangku kepentingan dan PD terkait sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Shalahuddin, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Vent Christway, Manajer Bagian Niaga dan Pemasaran PLN Palangka Raya Angga Andriansyah, Perwakilan Inspektorat Provinsi  Kalteng Eryana, Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Sugeng Kaspani, dan Kepala UPT BPAPL Kumai David Hariyanto serta Tim Teknis Shrimp Estate.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments