Realisasi Program Pendidikan Harus Sesuai Pengajuan

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar realisasi program pendidikan bisa sesuai dengan apa yang telah diajukan.

Jelasnya, seperti halnya di realisasi program pendidikan di pedesaan. Pasalnya realisasi program pada sektor pendidikan yang ada di Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. Sedangkan sekolah yang ada di desa tersebut meminta agar adanya penambahan ruang kelas, akan tetapi yang direalisasikan malah lain.

“Mereka mintanya pembangunan ruang kelas, tapi yang datang malah pembangunan kantor. Inikan artinya tidak sesuai dengan yang diajukan dan dibutuhkan oleh sekolah tersebut,” katanya, Jumat (15/4).
jasa backlink pbn
jasa pbn
pbn murah
pkv games

Menyikapi hal tersebut dalam hal ini dirinya menekankan dan berharap agar ke depan realisasi program pada sektor pendidikan yang ada di wilayah setempat sesuai dengan proposal yang diajukan atau apa yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.

“Harus sesuai dengan yang diajukan dan dibutuhkan, sehingga betul-betul bisa bermanfaat bagi sekolah kita. Karena infrastruktur itu sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

slot88
slot777
slot pulsa
slot deposit dana
disdag oki
seni rupa
pro kalteng
skincare murah

https://champ88win.com/
mpo slot
slot5000
https://champforus.org/
data macau
slot thailand
slot deposit bca

geng138
geng138
wahana99

slot5000

pohon4d
pohon4d
pohon4d
akun pro
happybet
happybet
happybet
harum4d
harum 4d
murah4d
murah 4d
murah 4d
murah4d
slot mahjong
pg soft
pg slot
cheat slot
kapuas88
kapuas 88
login kapuas88
link daftar kapuas88
slot kapuas88
kapuas88 slot
link alternatif kapuas88
lokasi4d
dewaslot
PGSOFT
PG SLOT
harum4d
harum 4d
https://noboru-kamitani.com/
tuanbet88

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments