Bank Sampah Mengurangi Volume dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKAKTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berupaya membangun kepedulian masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana di sela-sela kegiatannya saat meresmikan Bank Sampah Induk Bukit Hibul, Kabupaten Lamandau, di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat pagi (14/4/2023).

Bupati menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan penduduk di daerah maka akan berdampak pula pada peningkatan volume sampah. Untuk itu, keberadaan Bank Sampah menjadi sangat penting, karena selain dapat membantu mengurangi volume sampah yang dihasilkan, dengan memilah sampah yang dapat didaur ulang, sekaligus juga dapat membantu meningkatkan penghasilan masyarakat melalui penjualan sampah yang dapat didaur ulang.

Baca Juga : Ini Peran Strategis Pers dalam Pembangunan

“Kita harapkan dengan dengan adanya Bank Sampah Induk, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tatacara yang benar untuk memisahkan sampah dan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan rumah tangga,” ucap Bupati Lamandau.

“Dengan adanya Bank Sampah Induk Bukit Hibul di Kabupaten Lamandau ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu Pemda Lamandau menyambut baik dan mendukung keberadaan Bank Sampah Induk Bukit Hibul ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamandau, Ir H Sunarto menyampaikan, bahwa Konsep Bank Sampah sendiri adalah mengajak masyarakat untuk memilah sampah di rumah, kemudian sampah yang sudah terpilah ditabung di Bank Sampah, dimana sampah yang ditabung akan dikonversi menjadi “Rupiah”.

Sunarto menjelaskan, bahwa sampai saat ini kegiatan di Bank Sampah Induk Bukit Hibul telah berjalan, dimana Pengurus Bank Sampah Induk Bukit Hibul adalah  sebanyak 10 orang, dan jumlah nasabah Bank Sampah Induk Bukit Hibul sampai saat ini sebanyak 85 orang, dengan nilai deposit adalah sebesar Rp 2,7 Juta, serta Cadangan Kas Bank Sampah Induk Bukit Hibul sebayak Rp 2 juta. (Bib/Free)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments