Konten dari halaman ini Kapal Feri Diminta Patuhi Kesepakatan Bersama - Prokalteng

Kapal Feri Diminta Patuhi Kesepakatan Bersama

- Advertisement -

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau bergerak cepat menjawab persoalan jadwal operasional kapal feri di Pelabuhan Dusun Palambahen-Pangkoh Hulu, Kecamatan Pandih Batu.

Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi, kemarin (17/4) memimpin langsung rapat padu serasi terkait hal tersebut.

Supriyadi mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak I dan pihak II telah mencapai kesepakatan. Kesepakatan itu di antaranya, Kapal Maju Bersama 01 yang dimiliki Palar Kunum beroperasi berpasangan dengan trayek lainnya milik Suparno selama 8 hari.

Selanjutnya, kapal 2 lainnya milik Suparno beroperasi selama 22 hari berpasangan jadwal operasional kapal sebagaimana dimaksud akan disusun oleh Satpel SDP Pangkoh, BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kedua belah pihak bersedia diberikan sanksi secara hukum yang berlaku apabila mengingkari kesepakatan tersebut,” tegas Supriyadi.

Dia menambahkan, berita acara kesepakatan itu dibuat dan ditandatangani oleh dua belah pihak untuk dilaksanakan dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab serta sebagai pedoman fi nal bagi para pihak dalam pelaksanaan dengan diketahui peserta rapat.

“Saya meminta kedua belah pihak pemilik kapal feri benar-benar mematuhi kesepakatan yang telah disepakati,” tandasnya.

Rapat yang dilaksanakan di kantor pelabuhan Pangkoh Hulu itu juga dihadiri Camat Pandih Batu Sarjanadi, pihak kepolisian, TNI, Dinas PUPR, Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Bidaang ASDP Dishub Kabupaten Pulang Pisau dan dari pemerintah desa setempat.(art/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments