Melihat Pengelolaan TNTP, Komisi II DPRD Kalteng Kunker ke Tanjung Puting

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, beberapa waktu lalu. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan agar melihat pengelolaan Taman Nasional Tanjung Puting baik dari segi keamanan terkait dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga : Hanya 10 Detik, Nikita Willy Punya Penglihatan Baru

“Kami ingin melihat bagaimana pengelolaan Taman Nasional Tanjung Puting dari segi keamanan itu sendiri terkait dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya, agar lebih sinergis dan masing-masing pihak saling menjaga dan saling mendapatkan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya, Selasa (18/4)

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mencontohkan sinergi antara masyarakat dan pengelola Taman Nasional Tanjung Putting, seperti pihak pengelola bekerjasama dengan masyarakat sekitar dalam menjaga kelestarian alam flora dan faona di Tanjung Puting.

“Sebaliknya, pihak Taman Nasional Tanjung Puting juga melakukan pembinaan dan bantuan kepada masyarakat dalam mengembangkan usaha-usaha pertanian, perikanan, dan perkebunan di wilayah tersebut. Pembinaan berupa pelatihan-pelatihan dan penelitian dan bantaun berupa pakan, bibit, pupuk, obat-obatan, dan lain-lain,” imbuhnya.

Selain itu, Rasyid juga menyebut kunjungan wisatawan mancanegara ke Taman Nasional Tanjung Puting cukup besar dan melampaui target yang sudah ditargetkan 200.000 pertahun. Sehingga pihaknya juga ingin mengetahui infrastruktur pendukung yang harus dibangun serta penunjang-penunjang lainnya.

“Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepedulian pengusaha sekitar Taman Nasional Tanjung Puting agar berpartisipasi dalam memajukan aset nasional kita ini. Masih terdapat gangguan keamanan berupa aktivitas penambangan liar PETI, perambahan hutan ilegal logging di wilayah tersebut akibat minimnya petugas jagawana di Taman Nasional Tanjung Puting ini,”tandasnya. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments