Bupati Katingan Pastikan ke Depan Masih Ada Pelantikan Pejabat

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Bupati Katingan Sakariyas memastikan, bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan hingga berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 September 2023 mendatang masih diperbolehkan.

“Jika dahulu tidak dibolehkan enam bulan sebelum berakhir masa jabatan. Sekarang dibolehkan,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan usai melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan baru-baru ini.

Dijelaskan bupati, diperbolehkannya pelantikan pejabat memang bukan aturan baru. Menurutnya, ini dibolehkan karena jeda waktu mereka mengakhiri masa jabatan tidak langsung pemilihan kepala daerah. “Ada jeda satu tahun. Sehingga dibolehkan. Kami juga melakukan konsultasi dengan KASN,” terang Sakariyas.

Baca Juga : PREDIKSI! Pengamat Sebut 3 Paslon Bakal Bertarung di Pilpres 2024

Oleh sebab itulah lanjutnya, ke depan dipastikan akan ada pelantikan lagi. Sebab masih ada beberapa jabatan yang masih kosong pejabatnya. Diantaranya seperti Camat Katingan Tengah dan yang lainnya. Disamping itu, juga ada yang akan purna tugas.

“Seperti Camat Marikit pada tanggal 1 Mei juga pensiun. Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup juga kosong. Untuk itulah jabatan-jabatan ini akan kita isi dengan pejabat yang baru,” ungkapnya.(eri/art/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments