PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Anggota DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (2/5/2023).
“Maksud dan tujuan kedatangan kami pada hari ini, yaitu melaksanakan diskusi tanya jawab terkait studi banding komisi I tentang pengawasan kegiatan reses dan penyerapan aspirasi masyarakat. Kedatangan kami disambut baik oleh bagian Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya,”ucap pemimpin rombongan DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Emi Novita, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya DPRD mulai melaksanakan tupoksinya dalam penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dengan tujuan masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Emi mengambil contoh dalam bidang reses, menjadi sarana penting dalam berkomunikasi bersama masyarakat. Melalui instrument seperti itu, dia katakan bisa mendengar aspirasi. Sekaligus mengetahui persoalan apa saja yang diungkapkan masyarakat.
“Tentunya juga keluhan, keinginan, saran, hingga usulan yang disampaikan secara langsung, melalui pertemuan tatap muka bersama. Selain itu, reses juga menjadi ajang silaturahmi dan konsep mendekatkan diri di lingkup publik. Oleh sebab itu, kami rasa DPRD Kota Palangka Raya memiliki kuantitas yang baik akan hal tersebut. Sehingga, kami melaksanakan studi banding pada hari ini,”ungkapnya. (rin/hnd)