KPU Sarankan Dokumen Pendaftaran Parpol dan Balon Diserahkan Awal Pendaftaran

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi, menyarankan Parpol dan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng di masa-masa awal pendaftaran.

“Kalau last minute, kita kerjanya tergesa-gesa. Lebih awal ada yang kurang bisa kembalikan ke partai politik atau calon DPD untuk diperbaiki, lalu diserahkan kembali sampai masa hari terakhir,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/5).

Ia menerangkan, sejak dibukanya pendaftaran pada Senin (1/5) hingga saat ini pada Hari ketiga, dari sebanyak 10 Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan, baru 2 yang menyerahkan dokumen pendaftaran.

Sedangkan yang DPRD Kalteng, belum ada satu pun partai politik yang mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kalteng. “Tahapan saat ini pendaftaran dan pengajuan bakal calon,” imbuhnya.

Baca Juga : Pemkab Hibahkan Lahan ke Rutan Buntok

Untuk diketahui, Dua orang yang baru menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yakni Siti Aseanti dan Bella Brittani Bahat. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments