Konten dari halaman ini Perusahaan Diminta Mengayomi Kaum Buruh - Prokalteng

Perusahaan Diminta Mengayomi Kaum Buruh

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Dalam memperingati Hari Buruh Sedunia diharapkan hak buruh diberikan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, dan persoalan buruh akan dapat ditekan ke depannya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie.

“Pertama secara pribadi dan lembaga mengucapkan Selamat Hari Buruh Sedunia dan Hari Pendidikan Nasional,” ucap Darwandie.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menyampaikan harapan para buruh semakin maju dan sejahtera, meskipun ada masa transisi dan perubahan regulasi peraturan perundang-undangan yang telah ada. Namun semua harus menghargai tuntutan dari para buruh dan pekerja.

“Kami harapkan bagaimana pengayoman terhadap para buruh oleh perusahaan harus ditaati bersama, karena sudah diatur dalam undang undang,” jelasnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini, meminta para pemangku kepentingan benar-benar menjalankan peraturan perundangundangan yang dimaksud. Terutama masa kerja, pesangon, masa pensiun dan lainnya jadi jangan sampai para buruh tidak mendapatkan haknya.

“Karena selama ini yang disampaikan kepada pihaknya, terkait hak buruh yang masih belum diberikan.Misalnya BPJS dan pesangon yang tidak layak bahkan tidak diberikan,” tegasnya.

Darwandie meminta untuk tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para buruh, dan juga harus dihentikan, apalagi dengan dalih pencurian. Sehingga itu dijadikan alasan untuk hak buruh tidak diberikan.

“Jadi semua harus taati peraturan perundangan-undangan, termasuk para pengusaha atau perusahaan,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments