DPRD dan TAPD Seruyan Gelar Rapat Kerja Bahas Administrasi LKPJ

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan. Itu dilakukan dalam rangka membahas administrasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tahun anggaran (TA) 2022.

Rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II, Muhamad Aswin serta Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor, Senin (8/5).

Rapat Kerja Menindaklanjuti Rapat Internal

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan, bahwa rapat kerja yang dilaksanakan menindaklanjuti terkait rapat internal yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Seruyan, terkait dengan LKPJ TA 2022.

Baca Juga : Percaya atau Tidak? Air Sungai Surut Tanda Kemarau Tiba

“Untuk rapat hari ini menindaklanjuti dari rapat internal DPRD beberapa waktu membahas LKPJ ini, karena dari kacamata DPRD ini tidak normal. Karena kami mengambil keputusan berdasarkan musyawarah. Jadi saat rapat internal tanggal 17 April itu kami rapat dengan anggota sebagain yang hadir hari itu, intinya dalam forum rapat itu menanyakan terkait administrasi LKPJ,” katanya, Senin (8/5).

Baca Juga : https://www.jawapos.com/nasional/01573559/tambahan-kuota-haji-8-ribu-kursi-dpr-besar-kemungkinan-tak-bisa-dapat-subsidi-dari-nilai-manfaat

Dijelaskan, pada rapat kerja ini pihaknya dari lembaga DPRD, akan menanyakan terkait administrasi LKPJ. Pasalnya, LKPJ tahun anggaran 2022 diserahkan pada tanggal 11 dan tercantum tanggal 31 Maret sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati Seruyan. Sementara di tanggal 31 itu juga pihaknya menerima informasi bahwa ada beredar surat keterangan Bupati sakit di RSPAD.

Baca Juga : https://www.jawapos.com/nasional/01573551/jasa-raharja-sebut-seluruh-korban-kecelakaan-bus-di-kawasan-wisata-guci-dapat-santunan-segini-nilainya

“Sehingga ini perlu kami tanyakan, hasil dari rapat tanggal 17 itu terkait dengan keabsahan dokumen LPKJ tersebut. Makanya, kita agendakan hari ini rapat kerja untuk membahas terkait dokumen LKPJ nya, karena ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments