Konten dari halaman ini Keuangan Desa Harus Dikelola dengan Maksimal - Prokalteng

Keuangan Desa Harus Dikelola dengan Maksimal

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) kembali mengingatkan agar semua aparatur desa di wilayah Kabupaten Murung Raya lebih maksimal dalam mengelola keuangan.

BACA JUGA: PBS di Mura Harus Bisa Berkontribusi untuk Masyarakat

Jika tidak benar,  maka akan tersangkut masalah hukum.

BACA JUGA: DPRD Mura Studi Banding ke Bogor, Referensi Tiga Hal Ini

Menurut anggota DPRD Mura Rumiadi,  desa memiliki peran sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah.  Walaupun dalam kenyataannya banyak pengelolaan keuangan desa yang belum memiliki manajemen baik.

BACA JUGA: DPRD Mura Terima Usulan Raperda Baru Soal Pertanahan

“Maka dari itu, seringkali terjadi kesimpangsiuran data, dan inilah yang mendasari semuanya. Maka dirasa perlu untuk secara kontinyu dilaksanakannya pelatihan  setiap tahunnya,” kata Rumiadi, pekan lalu.

BACA JUGA: Bupati Minta Semua Pihak Awasi Pengelolaan DD dan ADD

Dia menambahkan, bahwa ADD merupakan anggaran untuk membangun fasilitas di suatu desa, serta untuk membantu pula kesejahteraan dari masyarakatnya. Sebab, desa memiliki peran sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah. Yakni sebagai tempat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Dana Desa Sudah Rp Rp 400,1 Triliun, Hasil Tidak Sesuai Ekspektasi

“Pastinya dana desa bukan merupakan milik pribadi. Dana harus dikelola sesuai peruntukan yang telah ditetapkan atau aturan yang berlaku,” tukasnya. (dad/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments