Dewan Minta Penanganan Listrik di 2 Kecamatan Dialihkan

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Untuk memudahkan pelayanan listrik di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai. Pihak DPRD Kabupaten Katingan meminta kepada PLN agar penanganan  di dua kecamatan tersebut dialihkan ke Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga : Pemadaman Listrik Harus Jadi Evaluasi PLN

Sebab jelas politisi PDI Perjuangan ini, listrik di dua kecamatan tersebut selama ini ditangani oleh Rayon Sampit. Seharusnya kata dia, karena itu wilayah Kabupaten Katingan, ditangani oleh Katingan.

“Jadi masalah ini sudah kami sampaikan usulannya ketika RDP dengan PLN beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Baca Juga : Listrik PLN Tak Kunjung Normal, Warga Pegatan Hilir Bikin Alternatif Kreatif

Dari hasil RDP tersebut ungkapnya, memang ada peluang untuk pengalihan. Tinggal dikoordinasikan dengan Rayon yang ada di Katingan. “Mudah-mudahan usulan ini mendapat respon nantinya. Sehingga lebih memudahkan koordinasi terkait pelayanan kelistrikan di wilayah Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments