Masih Banyak Penertiban SKT yang Tumpang Tindih

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkat. Kejadian ini membuat konflik antara masyarakat dan perusahaan semakin sering terjadi.

BACA JUGA : Selektif Mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah dan Harus Terarsip

Banyak pembangunan yang mudah dilaksanakan. Namun karena tidak dilakukan dengan benar, sehingga muncul masalah. Contoh, masih banyaknya penertiban SKT yang tumpang tindih. Padahal syarat membuat SKT sudah disertakan dengan titik koordinat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Rimbun ST. Dikatakan Rimbun, walaupun laporan keuangan Kabupaten Kotim selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi nyatanya masih banyak yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja masing-masing.

BACA JUGA :Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 10 Paket Sabu

“Selama ini BPK RI sudah memberikan penilaian yang baik terhadap laporan keuangan dengan memperoleh WTP secara berturut-turut. Sehingga itu wajib untuk dipertahankan dengan memperbaiki kinerjanya masing-masing,” ucap Rimbun, Kamis (11/5)

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengharapkan adanya solusi untuk mengatasi persoalan yang sedang terjadi. Terutama dalam menangani sengketa lahan yang dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Kota Besi, tetapi tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

Kami kata Rimbun, sangat menyayangkan, belum ada tindaklanjut atas laporan warga yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(bah/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments