Konten dari halaman ini Pajak Parkir Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah

Pajak Parkir Berperan Dalam Pembangunan Daerah

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Anna Agustina Elsye, mengatakan, pajak parkir berperan penting dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA : Pajak Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya Naik

“Diantaranya sebagai anggaran atau penerimaan, berperan mengatur kebijakan ekonomi pemerintah,  berperan sebagai stabilitas perekonomian. Terutama dalam menekan lajunya inflasi, serta berperan sebagai retribusi PAD,”ucap legislator yang membidangi perekonomian dan pembangunan saat dikonfirmasi prokalteng.Co, Sabtu (13/5/2023).

Retribusi Parkir Penyumbang PAD

Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Palangkaraya petahana Partai Gerindra ini menambahkan, pajak dan retribusi parkir termasuk penghasilan daerah. Walaupun bukan sebagai pendapatan utama, tetapi retribusi parkir memiliki peluang menjadi penyumbang dan penerimaan retribusi daerah, khususnya PAD.

BACA JUGA : Bapenda Kalteng Buka Layanan Pajak di Kalteng Expo

“Saya mengingatkan kepada masyarakat dan dinas terkait, selalu berpartisipasi dalam retribusi pajak parkir ini, karena manfaatnya untuk pembangunan daerah kita,”kata wakil rakyat dua periode ini.

Saat disinggung terkait langkah politik kedepannya, Bendahara DPC Gerindra Kota Palangkaraya ini mengatakan dirinya tetap maju. “Ya doakan sajalah, apabila terpilih lagi itu periode ketiga, saya tetap memperjuangkan suara masyarakat Kota Palangkaraya menjalankan tugas dan amanah sebaik mungkin,” tandasnya.(rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments