Konten dari halaman ini Dishub Kalteng Kenalkan Kearifan Lokal dan Transportasi - Prokalteng

Dishub Kalteng Kenalkan Kearifan Lokal dan Transportasi

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkenalkan kearifan lokal seperti akar kayu ulin pada even Kalteng Expo 2023, bertempat di  arena pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Rabu (17/5/2023) malam.

“Kayu ulin juga tidak mudah lapuk dan anti-rayap, sehingga sangat cocok jika dijadikan sebagai bahan furniture seperti meja, kursi dan sebagainya. Karena ketahanannya terhadap perubahan suhu, pengaruh air, dan kelembapan udara kayu ulin memiliki sifat sangat berat dan keras. Maka, kayu ini juga sering disebut sebagai kayu besi karena sangat kuat dan tahan banting. Dan di stan Dishub ini, akar kayu ulin disulap jadi sesuatu yang berharga bernilai ekonomis dan memberikan edukasi,” ucap Kepala Dishub Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, saat dibincangi Prokalteng.Co, Rabu (17/5/2023) malam.

Yulindra juga menambahkan, kearifan lokal perlu dilestarikan. Karena pada dasarnya merupakan identitas dari suatu daerah. Kearifan lokal menjadi kekayaan budaya yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh budaya lain. Oleh sebab itu, dalam Kalteng Expo 2023 ini pihaknya memperkenalkan kepada masyarakat luas bahwa Kalteng memiliki kayu ulin atau kayu besi sebagai kearifan lokal yang harus dikembangkan untuk generasi penerus.

“Selain itu, Dishub Provinsi Kalteng ini juga bermitra dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bandar Udara Tjilik Riwut, Balai Pengelola Transportasi Darat, Badan usaha milik negara (BUMN), Jasa Raharja, Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan sebagainya. Kami juga ada menampilkan miniatur-miniatur transportasi di Kalteng,” lanjutnya.

Dirinya juga memberitahukan, pada even  tersebut akan dilaksanakan Dishub Podcast bersama dengan mitra kerja pihaknya, untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di akun sosial media @Dishubkalteng. (pri/rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments