Konten dari halaman ini Kasus DBD di Kotim Meningkat

Kasus DBD di Kotim Meningkat

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkat. Dari bulan Januari hingga pertengahan Mei 2023, sudah ada 49 kasus yang terseber di beberapa kecamatan. Kondisi itu menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.

BACA JUGA : Waspada Dampak Musim Hujan yang Menyebabkan Penyakit DBD

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj Mariani meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim setempat untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah agar kasus DBD tidak terus bertambah banyak. Meningkatnya kasus DBD di kabupaten harus segera ditangani dengan baik, agar korban tidak terus bertambah, dan merenggut korban jiwa.

“Kami meminta Dinkes Kotim dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menekan angka DBD tersebut. Karena kasus DBD masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang utama di Kabupaten Kotim ini,” kata Mariani, Rabu (17/5).

Dirinya juga meminta Dinkes Kotim segera melakukan upaya antisipasi, melalui peran serta masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk dengan fogging maupun mengampanyekan program 3M. Yakni menguras bak mandi, menutup rapat tempat penampungan air, dan menyingkirkan barang bekas.

“Dinkes harus melakukan langkah-langkah strategis melakukan tracking dengan konsolidasi masyarakat dan mengajak warga setiap kelurahan untuk melakukan bersih-bersih, dan menerapkan 3M dengan menguras, menutup, dan mengubur barang tak terpakai,” ujar Mariani.

Politisi Partai Golkar ini juga mewanti-wanti dalam pencegahan kasus DBD di daerah ini tak hanya perawatannya, melainkan pencegahan dengan 3M lewat bagian promosi dinas kesehatan, dan aparatur wilayah untuk melakukan sosialisasi, pembagian abate sebagai pencegahan.

“Dinkes harus melakukan penanggulangan secara tepat pada kasus konfirmasi DBD dengan menyediakan penyelidikan epidemiologi, juga secara rutin telah membagikan larvasida kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan jentik di tempat penampungan air yang sulit dikuras, dan semua Fasilitas Kesehatan juga harus siap siaga,” tutupnya. (bah/ram)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments