Konten dari halaman ini Pemprov Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bupati Murung Raya - Prokalteng

Pemprov Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bupati Murung Raya

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain mengatakan, bukti surat pengajuan pengunduran diri Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph terdapat di data Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Diketahui Bupati Murung Raya sudah mendaftarkan sebagai Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng.

“Dalam data Silon kita ada, dan sekarang masih dalam verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 23 Juni terkait keabsahannya, ada masa perbaikan  administrasi,” ujarnya Rabu (17/5) lalu.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengaku belum menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph.

“Belum,” ujarnya singkat kepada prokalteng, Jumat (19/5).

Sebelumnya, Bupati Murung Raya dua periode Perdie M Yoseph telah membuat permohonan terkait pengunduran diri sebagai kepala daerah dan pengurus Partai Politik untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024.

Perdie M Yoseph mengaku telah membuat surat permohonan pengunduran diri sebagai kepala daerah untuk maju menjadi Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng pada Pemilu 2024. Diketahui masa jabatannya juga akan berakhir pada tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih 4 bulan. Sedangkan di Partai Politik, ia menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Murung Raya.

“Saya sudah membuat permohonan hal yang dimaksud (surat pengunduran diri sebagai kepala daerah,red) dan ini tentunya kita serahkan proses selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berkenaan tentang hal yang dimaksud. Dan itu sudah kita serahkan semua berkas-berkasnya kepada pihak KPU Kalteng,” ujarnya kepada awak media usai mengajukan pendaftaran sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Kalteng di Kantor KPU Kalteng, Sabtu (13/5).

Terkait status kepengurusan di partai, ia juga mengaku telah membuat surat pengunduran diri tersebut.

“Saya bukan pada tataran makna sayang atau tidak. Spirit saya lebih ingin mengabdi memberikan yang terbaik kepada masyarakat kabupaten Murung Raya khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ungkapnya.

Ia memilih maju ke DPD RI karena memiliki analisa dan pertimbangan dengan pengkajian yang matang. Menurutnya, untuk menyalurkan karir politik yang akan datang, DPD RI merupakan tempat yang pas bagi dirinya.

“Intinya dari saya pribadi sudah menyerahkan itu semuanya. Tinggal mekanisme dari pemerintah, pimpinan, dan partai politik yang memutuskannya nanti,” tandasnya. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments