Komisi Pemilihan Umum Tetapkan 5 Anggota KPU Kalteng, 2 Diantaranya Wajah Baru

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Tahapan Pemilihan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2023 -2028 kini mulai menunjukkan titik terang. Komisi Pemilihan Umum RI melalui surat pengumuman nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 menetapkan 5 Anggota KPU Kalteng, yang terpilih dari 20 Provinsi yang menggelar seleksi Calon Anggota KPU.

BACA JUGA : KPU Kalteng Bakal Siapkan TPS Khusus di Lingkungan Kampus

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebutkan lima anggota KPU Kalteng yang terpilih yakni Dwi Swasono, Harmain, Sastriadi, Tity Yukrisna, dan Wawan Wiraatmaja. Dari lima anggota KPU yang terpilih, satu diantaranya dari keterwakilan perempuan. Mereka terpilih dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng periode 2023 -2028, Darmae Nasir, membenarkan surat pengumuman penetapan calon anggota KPU Provinsi Kalteng yang terpilih. “Nampaknya benar, sudah ada di website KPU RI,” ujarnya kepada prokalteng.co, Minggu (21/5).

Ia menjelaskan, dari lima kandidat yang ditetapkan sebagai Anggota KPU Kalteng, terdapat dua orang wajah baru.  Dwi Swasono sendiri merupakan Anggota KPU Palangka Raya. Sedangkan  Tity Yukrisna merupakan Mantan Anggota Bawaslu Kalteng.

“Dwi Swasono dari KPU Kota Palangka Raya, sedangkan Tity Yukrisna dari Bawaslu Kalteng, pernah juga di KPU Gunung Mas,” tandasnya.

Sedangkan sisanya merupakan petahana Anggota KPU Kalteng. Seperti Harmain, Sastriadi, dan Wawan Wiraatmaja. Sedangkan satu petahana lainnya seperti Eko Wahyu Sulistiobudi tak masuk dalam penetapan 5 besar anggota KPU Kalteng. Sebelumnya, Eko termasuk dalam 10 kandidat Calon Anggota KPU Kalteng yang diseleksi oleh KPU RI. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments