Dewan Minta Tahun Ini Semua Desa Dialiri Listrik

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad, mengatakan, semua desa yang ada di daerah ini wajib dialiri listrik. Karena hampir semua desa di kabupaten ini rata rata sudah dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA : Listrik Desa Diresmikan, Bupati Berharap Ada Pergerakan Perputaran Ekonomi

Sehingga sangat mudah bagi desa untuk mendapatan Bantuan Tenaga listrik dari perusahaan terdekat, tanpa harus menunggu dari PLN asalkan regulasinya jelas secara admintrasi pastinya PBS sendiri tidak akan keberatan untuk membagi listriknya kepada masyarakat.

“Kami berharap tahun ini semua desa yang ada di Kabupaten Kotim ini sudah dialiri listrik. Dan pemerintah daerah wajib menyiapkan regulasinya, serta meningkatkan kordinasi dengan pihak PLN dan seluruh perusahan besar swasta yang ada di daerah ini,” kata Hairis Salamad, Senin (22/5)

Menurutnya, saat ini yang jadi pemikiran adalah bagai mana cara mensejahterakan masyarakat. Terutama mereka yang tinggal di daerah pedesaan, yang masih minim pembangunan karena beragam kendala. Seperti infrastruktur jalan yang masih berstatus kawasan hutan.

Sehingga kepala desa yang ingin membangun desanya menggunakan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) juga tidak berani melakukannya.

“Ini merupakan bagian tugas dari pemerintah daerah, untuk menginventalisir supaya pembangunan di Kabupaten Kotim bisa lebih merata tanpa ada kendalanya. Sehingga masyarakatnya juga bisa sejahtera,” ucap Hairis Salamad

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, bahwa listrik merupakan kebutuhan prioritas bagi masyarakat Kabupaten Kotim. Oleh kerena itu, ke,depanya pemerintah daerah wajib memerhatikan hal ini, jangan hanya fokus di perkotaan saja dengan membangun proyek-proyek besar, tetapi masih ada masyarakat di daerah pedesaan yang belum mendapatkan keadilan dalam pembangunan.

“Kebutuhan listrik dan infrastruktur wajib diperhatikan ke depanya. Karena itu sudah merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk merealisasikannya. Kami sebagai wakil rakyat akan terus mendorong pemerintah daerah supaya lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat tersebut,” tutupnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments