Pelantikan Dua Pj Bupati Tetap Dilaksanakan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan terkait kepastian pelantikan pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) akan tetap dilanjutkan. Rencananya akan dilaksanakan pada Rabu atau Kamis ini.

“Pelantikan tetap dilaksanakan. Tidak ada yang tidak, karena secara legalitas mereka memiliki SK. Tinggal ibaratnya orangnya menikah itu  sudah ada surat menikah. Tinggal resepsinya saja. Karena Bapak Gubernur itu menerima masukan dari tokoh-tokoh masyarakat kita dengan adanya diajukannya dua pejabat baru itu. Bapak Gubernur harus menjelaskan dan menerima masukan dari Forkopimda terkait situasi daerah,” ujarnya, Selasa (23/5).

Meski demikian, Wagub mengaku sudah mendapat kesepakatan. Terkait pelaksanakan pelantikan dua Pj Bupati. Rencana terjadwal pada Rabu tanggal 24 Mei atau Kamis tanggal 25 Mei.

“Tetapi Insya Allah jika tidak  ada halang rintang, pasti sesuai jadwal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) ditunda. Padahal rencananya dua pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI)berencana akan dilantik, Selasa (22/5).

Pj Bupati Kobar sebelumnya, Anang Dirjo rencananya digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.

Sedangkan, Pj Bupati Barsel sebelumnya, Lisda Arriyana juga rencananya akan digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Deddy Winarwan.

Pj Bupati Bukan Putra-Putri Daerah

Masa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) mengadakan aksi. Menyuarakan aspirasinya melalui aksi damai penolakan terhadap Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar. Pasalnya, keduanya bukan berasal dari Putra Daerah Kalteng saat menjelang pelantikan, Senin (22/5).

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin mengatakan, Gubernur beserta Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng adalah wakil pemerintah pusat di Daerah. Pastinya, patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

“Persiapan pelantikan sudah 90 persen, baik undangan, tempat, gladi bersih, prosesi pelantikan dan lain-lain. Tetapi Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal. Karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya masyarakat peduli pimpinan putra daerah (MP3D) Wawan S Guntik, Ingkit B S Djaper,” ungkapnya kepada awak media saat jumpa pers, di Aula Jaya Tingang, Senin (22/5).

Nuryakin menyebut Gubernur dan Wagub sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, agama, pemuda untuk mendegarkan masukan untuk hal tersebut.

Bahkan, diakui Sekda Kalteng Gubernur tidak ingin ada penolakan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Barsel dan Bupati Kobar. Pasalnya, tanggal 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng.

“Jangan sampai kegiatan merayakan Hari Ulang Tahun diwarnai dengan demo oleh masyarakat menggugat keputusan tersebut,” tambahnya. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments