Kajati Kalteng Kunker Ke Kejari Palangka Raya

Jaga Integritas, Jauhi Diri dari Perbuatan yang Merusak Citra Institusi

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman, didampingi  Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Tyas Pathor Rahman beserta Para Asisten, Kabag TU serta Pengurus IAD Wilayah Kalteng, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kamis (25/5).

Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada pukul 08.30 WIB, disambut langsung oleh Kajari Palangka Raya Andi Murji Machfud beserta jajaran dengan tarian adat sebagai simbol adat penyambutan kunjungan.

Kajati Kalteng Pathor Rahman mengatakan kunker dimaksudkan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana kantor serta kondisi pegawai. Selain itu, juga untuk mengetahui capaian kinerja baik di masing-masing bidang, dan juga kendala/hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja yang diharapkan, serta Langkah – Langkah jauhi kendala tersebut.

“Dalam pelaksanaan tugas – tugas teknis penanganan perkara baik perkara tindak pidana Khusus dan tindak pidana umum, serta terkait bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak bermain – main dengan perkara yang ditangani. Dan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas, jauhi diri dari perbuatan yang merusak citra institusi,” katanya dalam pengarahannya kepada seluruh pegawai Kejari Palangka Raya.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Kajati menghadiri acara ramah tamah bersama Forkopimda, Pemerintah Daerah, Serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kota Palangka Raya  di Aula Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya. Rombongan Kajati Kalteng disambut langsung oleh Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin, jajaran Forkompimda dan pimpinan OPD Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Kalteng Pathor Rahman mengharapkan segenap jajaran pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan pihak-pihak terkait untuk mendukung kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya.(hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments