Kotim Siap 100 Persen, Porprov XII Kalteng Digelar Juli

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII yang digelar di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya menemui titik terang. Juli menjadi bulan yang dipilih untuk menggelar pesta olahraga terbesar di Bumi Tambun Bungai ini.

BACA JUGA : Pemprov Realisasikan Anggaran Rp20 Miliar untuk Porprov Kotim

Terkait kesiapan multievent empat tahunan ini, Pemkab Kotim yang ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara memastikan siap 100 persen. Kepastian pelaksanaan porprov digelar pada Juli mendatang, setelah adanya komunikasi antara Bupati Kotim H. Halikinnor dengan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

“Insyaallah perkiraan pelaksanaan porprov itu bulan Juli nanti,” kata Halikinnor kepada wartawan, usai menghadiri pelantikan Pj Bupati Kobar dan Pj Bupati Barsel di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

Halikinnor memastikan, pihaknya sudah siap menyelenggarakan Porprov XII di Sampit, karena venue dan sarana prasarana lain yang dibutuhkan untuk untuk menggelar pertandingan sejumlah cabang olahraga (cabor) telah siap digunakan.

“Kami sudah siap 100 persen. Tinggal menunggu petunjuk dari gubernur. Intinya Kotim siap melaksanakan (porprov), kalau kata pak gubernur jalan, kami siap jalankan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, mengatakan,  Gubernur H Sugianto Sabran telah menyampaikan Porprov XII dilaksanakan Juli 2023. “Maunya gubernur bulan Juli pelaksanaannya. Rangenya antara minggu pertama hingga minggu ketiga bulan itu, diupayakan bisa dilaksanakan sebelum agenda Pra-PON,” beber Edy kepada awak media, Senin (22/5).

Meski demikian, lanjut Edy, sebagian cabor dipersilakan untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi Pra-PON untuk mendapatkan tiket menuju PON. “Karena beberapa cabor seperti tenis lapangan dan bulu tangkis akan segera mengikuti seleksi Pra-PON menuju PON, jadi enggak apa-apa. Silakan ikut dan laksanakan saja,” tuturnya. (dan/ala/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments