Konten dari halaman ini Lomba Mangenta Didominasi Kaum Tua

Lomba Mangenta Didominasi Kaum Tua, Kadisbudpar Berharap Begini

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Adiah Chandra Sari mengharapkan pada pelaksanaan lomba Mangenta Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) selanjutnya bisa diikuti peserta kaum muda. Pasalnya, sejauh saat ini untuk peserta lomba Mangenta diketahui masih didominasi oleh para peserta usia tua.

Menurut Adiah, dengan keterlibatan kaum muda diharapkan mampu memberikan sentuhan ide dan kreatifitas yang dimiliki pada gelaran lomba makanan tradisional tersebut. Sehingga tercipta nuansa baru pada ajang festival tahunan tersebut.  Untuk mewujudkannya hal itu, dikatakannya perlu kerjasama pemerintah daerah dari kabupaten/kota se-Kalteng untuk mengirimkan delegasinya.

BACA JUGA: Tari Pesisir Pukau Wisatawan Mancanegara di FBIM

“Kembali lagi tahun ini kita mengadakan lomba Mangenta. Saya berharap tradisi kita dapat dikembangkan menjadi produk-produk kuliner yang dapat digemari masyarakat modern pada saat ini, termasuk juga anak muda. Seperti yang kita lihat pada hari ini, pesertanya dari sepuh-sepuh (tua,red) dan masih minim anak muda,”ucapnya, Jumat (26/5/2023).

“Kondisi seperti ini sebenarnya membuat prihatin.  Namun ke depannya dapat menjadi evaluasi, sehingga perlombaan ini bisa digemari kaum anak muda,”imbuhnya.

BACA JUGA: Lomba Manyipet FBIM 2023 Minus Peserta dari Seruyan

Sementara itu, koordinator lomba, Lilik Margiatsih mengungkapkan perlombaan tersebut hanya diikuti sembilan kabupaten/kota se-Kalteng.  Satu tim terdiri lima orang laki-laki dan perempuan.

“Mangenta ini merupakan kegiatan kaum petani mengungkapkan rasa atas dimulainya panen pada. Lomba Mangenta ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan tradisi leluhur agar tidak hilang,”ujarnya.(rin/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments