Konten dari halaman ini Lurah dan Kepala Desa Harus Selektif Terbitkan SKT

Lurah dan Kepala Desa Harus Selektif Terbitkan SKT

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Hairis Salamad, meminta pihak lurah maupun desa lebih berhati-hati dan selektif menerbitkan setiap surat keterangan tanah (SKT). Karena selama ini, sengketa lahan yang terjadi berawal dari kekurang cermatan dari pihak kelurahan maupun desa dalam menerbitkan surat. Sehingga akhirnya berlanjut kepada sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau pemerintah tingkat lurah maupun kepala desa tidak hati-hati dan teliti, maka akan mengakibatkan sengketa lahan dan tumpang tindih surat tanah akan selalu menjadi konflik sosial di masyarakat. Kalau di tingkat dasar sebagai dasar pengajuan pembuatan sertifikat saja sudah tidak beres maka produk selanjutnya akan bermasalah,” kata Hairis Salamad, Kamis (25/5).

Dirinya meminta agar ada sistem penerbitkan surat tanah yang baik di tingkat kelurahan maupun desa, Bahkan harus terdata di database masing-masing, kalau tidak memiliki database dan sistem yang terstruktur, maka surat tanah yang diproduk di tingkat kelurahan maupun desa, akan selalu memicu persoalan dan masalah terhadap warga dan orang yang mempunyai kepentingan akan tanah tersebut.

“Kami meminta pihak kelurahan dan desa harus mempunyai data base sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih akan lahan, karena selama ini banyak sengketa lahan yang terjadi akibat tidak adanya data base,” uca Hairis.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan, pihak kelurahan maupun desa masih ada yanh mengandalkan pencatatan manual di buku induk atau register. Sehingga tiap tahun sering kali desa atau kelurahan tidak punya arsip ketika dibutuhkan. pengadministrasian pertanahan harus dibenahi mulai dari tingkat desa hingga BPN.

“Kami berharap jangan sampai masalah tersebut jadi kasus di kemudian hari, karena lemahnya administrasi desa ataupun kelurahan. Maka dari itu, kami juga meminta pemerintah daerah harus mendorong ke arah yang lebih baik. Tidak hanya berkaitan dengan urusan tanah saja tetapi mengenai adminitrasi lainnya hendaknya mengandalkan sistem komputer yang bisa bertahan dari masa ke masa,” tutupnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments