Peredaran Rokok Ilegal Sebabkan Kebocoran PAD Kotim

- Advertisement -

SAMPIT,PROKALTENG.CO–  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , Hendra Sia, mengingatkan aparat yang berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menyebabkan kebocoran pada pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kotim.

“Kami meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang ada di kabupaten ini untuk melakukan intensitas pengawasan dalam skala berkala dan berkesinambungan, agar peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan, karena ini bisa merugikan pemerintah daerah,” kata Hendra Sia, Kamis (25/5).

Menurutnya, tugas Dirjen Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotim sangat dibutuhkan, apa lagi di sertai dengan tindakan dan langkah konkret. Sehingga bisa menekan peredaran rokok ilegal yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Ia juga sangat berharap peran serta dari masyarakat maupun media dalam menyampaikan informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kami juga mendesak Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas terkait melakukan sidak ke wilayah-wilayah yang memang diinformasikan menjual rokok ilegal, lalu menindak sesuai aturan yang ada. Hal itu demi menunjang PAD Kabupaten Kotim,” ucap Hendra Sia.

Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan, selama ini pendapatan terbesar keuangan negara juga bersumber dari pajak atau cukai rokok. Dan Kabupaten Kotim juga mendapatkan bagi hasil cukai rokok lumayan besar, maka kalau terjadi kebocoran, yang merugi adalah pemerintah Kabupaten Kotim sendiri.

“Kalau dibiarkan peredaran rokok ilegal itu, maka distributor rokok di daerah ini bisa saja menjerit karena omset penjualan hancur akibat peredaran rokok ilegal. Pasalnya, dengan tidak membayar cukai ke negara dan dijual tanpa pita cukai, rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah,” terang Hendra Sia.

Dirinya juga menambahkan pemerintah daerah juga harus bersikap adil dan tegas yang tidak mengikuti aturan pemerintah maka harus ditindak, hal ini jangan sampai dibiarkan terjadi karena bisa mematikan penjualan dan omset rokok yang legal apalagi mereka sudah membayar pajak melalui cukai.(bah)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments