Christian Adinata Terhenti di Semifinal Malaysia Masters 2023

- Advertisement -

PROKALTENG.COChristian Adinata harus menunda mimpinya meraih gelar perdana di turnamen Super 500 BWF setelah terhenti di semifinal Malaysia Masters 2023. Christian mengalami cedera lutut kiri.

Peraih emas tunggal putra SEA Games 2023 Kamboja itu terpaksa mundur saat melawan wakil India Prannoy H.S di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Sabtu (27/5). Dia terpeleset dan tak mampu melanjutkan pertandingan gim pertama ketika skor 17-19.

“Christian mengalami cedera dan sakit di lutut kiri. Secara detail saya belum bisa bicara. Karena ini langsung akan dibawa ke rumah sakit untuk periksa dan MRI,” kata Pelatih Tunggal Putra Indonesia Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/5).

“Dokter pertandingan juga menganjurkan seperti itu,” dia menambahkan.

Irwansyah berharap cedera yang dialami Christian tidak parah. Mengingat pebulu tangkis asal Pati, Jawa Tengah, itu dalam performa menanjak.

“Pada turnamen ini dia bermain sangat bagus. Dia adalah pemain yang menjanjikan. Christian kemauannya sangat keras untuk menjadi salah satu pemain hebat, jadi saya berpesan kepadanya untuk tidak terlalu kecewa dengan kejadian ini. Tetap semangat dan fokus kepada pemulihan cederanya,” pungkas Irwansyah.

Jadi Kuda Hitam

Christian adalah kuda hitam dalam turnamen yang memperebutkan total hadiah USD 420.000 (sekitar Rp 6,2 miliar) tersebut.

Dia tampil gemilang dengan mengalahkan lawan-lawannya sebelum tembus semifinal. Pada babak pertama, pemain asal Pati itu mengalahkan Kantaphon Wangcharoen asal Thailand dengan skor 21-16, 21-17.

Kemudian pada babak kedua, dia kembali menang dua gim langsung melawan pemain asal Denmark Magnus Johannesen dengan 21-6, 21-1.

Pada perempat final, dia kembali menunjukkan kualitasnya dengan mengalahkan mantan pemain nomor satu dunia asal India Srikanth Kidambi melalui pertandingan tiga gim 16-21, 21-16, 21-11. (edi yulianto/jpc/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments