PROKALTENG.CO– Pasangan saudara, kakak beradik tertangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu, Sabtu (27/5). Mereka terbukti menyimpan dan menguasai sabu.
Dua bersaudara itu adalah Heldawati (39), warga Kuin Selatan Gang Muslim RT 6 Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat dan Salmani (28), warga Sungai Tiung RT 8 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
BACA JUGA: Didanai Narapidana, Mahasiswi Cantik Atur Peredaran 2,5 Kg Ganja
Parahnya, ketika disergap mereka sedang asyik mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
“Ketika kami gerebek mereka asyik pesta sabu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri Wira Pradana, kemarin.
BACA JUGA: 142 Kasus Narkotika di Kalteng Terungkap, Terbanyak dari Kotim
Barang bukti yang berhasil disita dua paket sabu dan peralatan mengisap.
Dua bersaudara ini telah menjadi incaran polisi setelah menerima informasi akan bisnis terlarang yang digeluti Helda.
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Tersangka dan Barbuk Kasus Narkotika Dilimpahkan
“Sebenarnya tersangka Helda yang jadi incaran, dia pengedar. Rupanya adiknya juga ikut bermain dan di Banjarmasin dia ikut tinggal dengan kakaknya,”beber Firuza, mewakili Kapolsek Kompol Indra Agung Perdana Putra.
BACA JUGA: TEGAS! Perangi Narkoba demi Kesejahteraan Masyarakat Kalteng
Kedua bersaudara ini baru pertama kali berurusan dengan polisi karena sebuah kasus.”Belum pernah tertangkap, dan kami sampai ini masih mencoba mengembangkan kasusnya. Dari mana pemasoknya,” tegasnya.(lan/jpg/hnd)