Konten dari halaman ini Harga Bapok di Pasar Besar Stabil dan Ketersediaannya Aman

Harga Bapok di Pasar Besar Cukup Stabil dan Ketersediaannya Aman

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Menjelang Iduladha, Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, melakukan monitoring harga kebutuhan bahan pokok (Bapok) di Pasar Besar Palangkaraya, belum lama ini. Orang nomor satu di Kota Cantik ini mengatakan, harga bapok di Pasar Besar cukup stabil dan ketersediaannya aman

“Menjelang Iduladha ini, Pemerintah Kota Palangkaraya intensif memonitor perkembangan pasokan bapok. Hanya saja ada yang mengalami kenaikan misalnya ayam  broiler,”ucap Fairid, Minggu (4/6/2023).

Di sisi lain, Fairid  mengatakan. Pihaknya tetap akan memaksimalkan upaya untuk menjaga kestabilan. Dan mengantisipasi permasalahan distribusi bapok. Pihaknya, secara kontinuu turun ke lapangan untuk memantau perkembangan di pasaran.

“Agar stok bapok kita aman, kami akan selalu mengawasi harga, supaya tidak ada yang naik,”tandasnya

Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya, memastikan kebutuhan pokok masyarakat Kota Palangkaraya tetap stabil pada saat menjelang Iduladha. Walaupun, beras medium dan ayam broiler mengalami kenaikan dari sebelumnya, namun untuk komoditas yang lain tetap stabil harganya.

Dari hasil pantauan di Pasar Besar Palangka Raya. “Harga rata-rata eceran barang kebutuhan bapok, tercatat stabil dibandingkan minggu lalu. Yaitu beras medium Bulog Rp.9.500/kilogram dan gula pasir Rp.15.000/kilogram,” jelasnya.

Kemudian, minyak goreng curah Rp.14.000/liter, MinyaKita Rp15.000/liter, minyak kemasan premium Rp.22.500/liter, daging sapi Rp145.000/kilogram, kedelai Rp17.000/kilogram, dan cabai rawit merah Rp40.000/kilogram. Sedangkan, komoditas yang harganya mengalami sedikit kenaikan dibandingkan minggu lalu yaitu beras medium menjadi Rp14.000/kilogram serta daging ayam broiler menjadi Rp49.000-Rp.50.000/kilogram.(rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments