Diingatkan Wajib Membangun Kolam Limbah

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, mengatakan, PBS diingatkan Wajib Membangun Kolam Limbah. Sesuai standard kelaikan dari pemerintah daerah setempat.

“Kami juga mengingatkan perusahaan yang  mempunyai pabrik CPO. Terus melakukan pantauan terhadap kolam limbah. Guna menghindari hal-hal yang tidak diingikan. Seperti terjadi kebocoran limbah. Sehingga berakibat patal terhadap aspek lingkungan perusahaan itu sendiri. Tidak jarang perusahaan tidak jauh dari permukiman masyarakat desa. Dan sangat rawan pula mencemari anak sungai di sekitar perusahaan itu sendiri,” kata Hj.Darmawati, Selasa (6/6).

Dirinya juga meminta kepada badan lingkungan hidup. Supaya meningkatan pengawasan terhadap pembangunan pabrik dan kolam limbah perusahaan. Apakah semuanya sudah sesuai standar pemerintah atau belum.

“Selama ini kerap kali terjadi kebocoran limbah kelapa sawit dari perusahaan. Karena  sangat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada. Dan proses perusakan lingkungan tetap terus berjalan. Dan kerugian yang ditimbulkan harus ditanggung oleh banyak pihak,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta semua perusahaan yang membangun kolam limbah. Harus sesuai dengan standar pemerintah. Dan melalui uji kelaikan. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar. Dan limbah tersebut juga dapat di kelola dengan baik. Serta terus dilakukan pemantauan setiap waktu.

“Kami berharap pihak perusahaan bisa lebih memperhatikan aspek lingkungan  sekitar. Dalam hal mendirikan pabriknya jangan sampai mengganggu lingkungan masyarakat desa sekitar. Sebab kalau lingkungan masyarakat terganggu, maka akan berdampak buruk juga buat perusahaan itu sendiri investasi juga pasti terganggu,” tutupnya.(bah).

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments