Konten dari halaman ini Maksimalkan Perangkat Daerah Penataan Akses Reforma Agraria

Maksimalkan Peran Perangkat Daerah Penataan Akses Reforma Agraria

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar rapat  koordinasi (Rakor) penataaan akses pemanfaatan redistribusi tanah reforma agraria di Provinsi Kalteng tahun 2023, di Aula Swiss-bellhotel Danum Palangka Raya, Rabu (7/6).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin melalui Asisten Administrasi Umum  Setda Kalteng, Sri Suwanto, mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mendukung tercapainya Reforma Agraria. Dengan maksimalkan peran perangkat daerah dalam Penataan Akses Reforma Agraria sesuai dengan kewenangan dari instansi masing-masing.

“Dengan berlakunya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi acuan yang jelas  bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota yang menjadi kewenangannya dalam penyelenggaran urusan pemerintahan,” ujarnya dalam sambutannya.

Sri Suwanto menyebut, Disperkimtan Kalteng sesuai tugas dan fungsinya. Melakukan koordinasi, fasilitasi dan sinkronisasi, rencana kerja para stakeholder dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah. Dalam upaya  mempercepat gerak dan langkah. Demi terwujudnya komitmen daerah mendukung pencapaian program Reforma Agraria.

Ia menjelaskan, penataan akses reforma Agraria sangat tergantung pada koordinasi dan komitmen perangkat daerah,  lintas sektor secara terintegrasi.

“Belum sinkronnya program prioritas nasional dengan program prioritas daerah. Dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional. Khususnya pengentasan kemiskinan melalui penyelenggaraan urusan pertanahan dan  pemberdayaan masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, kendala implementasi penataan akses reforma agraria kata Suwanto. Belum dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria di kabupaten atau kota. Program Reforma Agraria belum didukung oleh program prioritas daerah. Terbatasnya alokasi anggaran pemerintah daerah.

“Dan belum terakomodirnya dalam perencanaan program dan kegiatan yang mendukung Penataan Akses Reforma Agraria oleh perangkat daerah/instansi terkait di provinsi, kabupaten dan kota yang masuk dalam Dokumen Perencanaan Daerah,”tambahnya.

Dengan dilaksanakannya acara rapat koordinasi penataan akses dalam rangka pemanfaatan redistribusi tanah reforma agraria di Provinsi Kalteng , Suwanto mengharapkan kegiatan tersebut memberikan kontribusi dalam merencanakan program dan kegiatan. Yang mendukung pelaksanaan penataan akses reforma agrarian. Yang bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menuju Kalteng Makin “BERKAH” atau Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.

Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi mengatakan, maksud pelaksanaan Rapat Koordinasi Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria. Untuk meningkatkan koordinasi antara Kanwil dan Kantor ATR/BPN kabupaten atau kota. Dengan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang membidangi urusan Pertanahan.

“Tujuannya mendorong peran serta pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk merencanakan program kerja Perangkat Daerah (PD). Dalam pelaksanaan Reforma Agraria di provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi

Erlin menerangkan. Hasil yang ingin dicapai maksimalkan peran Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah. Terkait mendukung Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria melalui fungsi fasilitasi, inventarisasi dan fungsi koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng. Dan Kantor Pertanahan di kabupaten atau kota.

“Mendorong pemerintah kabupaten atau kota untuk membentuk GTRA di daerah,” jelasnya. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments