Konten dari halaman ini Mahfud Minta Kasus Setoran Bripka Andry Diselidiki - Prokalteng

Mahfud Minta Kasus Setoran Bripka Andry Diselidiki

- Advertisement -

PROKALTENG.CO –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Untuk menyelidiki dan menindak kasus anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.

“Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (9/6).

Baca Juga: Dinas PMD Kalteng Juara I Fashion Show GTTG XXIV

Sebab, dia menyebut tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.

“Saya tidak tahu kasusnya yang persis. Kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan,” ujarnya.

Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.

Sehingga, lanjut dia, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak seusia dalam proses penindakan kasus tersebut.

“Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya. Langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan,” kata dia.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan. Terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.

“Sudah ditangani di Propam. Sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang,” jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis. (pri/jawapos.com)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments