PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Kota Palangkaraya, drh Ganjar Priyatno mengatakan. Bahwa hingga saat ini, di wilayah Kota Palangkaraya masih aman dari penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK. Bahkan untuk hewan kurban jika masuk Palangkaraya wajib divaksin.
BACA JUGA :Â Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi, DKPP Bentuk Tim
BACA JUGA :Â 419 Hewan Kurban Pemprov Kalteng Didistribusikan ke Daerah
“Terlebih Puskeswan juga terus gencar melakukan vaksinasi PMK,”ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA :Â DPKP Awasi Pemotongan Hewan Kurban, Pastikan Hal Ini
BACA JUGA :Â Seruyan Terima 60 Ekor Hewan Kurban dari Gubernur Kalteng
Ganjar mengatakan. Untuk pengiriman sapi dari luar dan masuk wilayah Kota Palangkaraya ketat. Dijelaskan Ganjar. Dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, sampai daerah pinggiran sekalipun. Menurut dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangkaraya ini, sebelum hari raya kurban, atau sekitar H-10 sampai H-7. Juga akan dilakukan pemeriksaan hewan kurban.
BACA JUGA :Â Tahun Ini, Pemotongan Hewan Kurban di RPH Palangka Raya Menurun
BACA JUGA :Â Bupati Harapkan Hewan Kurban Diperiksa Lebih Dahulu
Dan yang akan mendatangi depo peternak hewan kurban, untuk dilaksanakan pemeriksaan apabila memenuhi syarat akan diberikan label khusus. “Label ini sebagai penanda bahwa hewan kurban tersebut layak,”tutupnya.(rin)