Ngaku Kades Ternyata Bohong, Pelaku Ditangkap di Rumah Istri Muda

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Aksi tindak pidana penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial SA (37) berakhir di jeruji besi. SA ngaku kades ternyata bohong, pelaku berhasil ditangkap di rumah istri mudanya. Di salah satu desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (15/6).

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow. Melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha. Mengatakan. bahwa, kejadian ini bermula pada Minggu (4/6/2023), pada saat korban mendapat pesan WhatsApp ngaku Kepala Desa Cempaka Baru, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

“Jadi peran WhatsApp itu isinya ingin meminjam uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk keperluan mendesak. Dan akan dikembalikan secepatnya. Disertai dengan nomor rekening atas nama Jaitun. Tidak menaruh curiga, korban langsung mengirim sejumlah uang yang diminta,” kata Kasatreskrim, Jum’at (16/6).

Akan tetapi, setelah itu nomor handphone yang mengaku Kades langsung tidak dapat dihubungi karena sudah tidak aktif. Korban pun bergegas menghubungi Kades Cempaka Baru untuk menanyakan perihal pesan WhatsApp yang diterimanya.

Namun Kades mengatakan tidak pernah meminta sejumlah uang yang dimaksud korban. Karena merasa tertipu, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk ditindak lanjuti.

Setelah mendapat laporan tentang terjadinya tindak pidana penipuan tersebut, anggota Resmob Polres Seruyan langsung melakukan giat penyelidikan. Informasi didapat, pelaku berada di Desa Patai Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.

Anggota Resmob Polres Seruyan pun berkoordinasi dengan Resmob Kotim, dibantu anggota Polsek Cempaga, bergerak untuk bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 18.45 Wib.

“Tim berhasil mengamankan pelaku di rumah istri mudanya, kemudian sewaktu dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya atas dasar tersebut pelaku dibawa ke Polres Seruyan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha.

“Pelaku dan barang bukti sudah berhasil kami amankan di Polres Seruyan, kasus ini juga masih dalam proses penyidikan untuk menggali lagi motif pelaku melakukan hal tersebut,” pungkasnya. (ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments